Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Rumah Sakit Ibu dan Anak Sayang Ibu Balikpapan
1. RSIA Sayang Ibu mempunyai tugas melaksanakan pelayanan kesehatan ibu dan anak secara paripurna yang dilandasi atas kompetensi dan etika profesi serta berorientasi pada keselamatan pasien, kepuasan pelanggan dan pelayanan bermutu tinggi.
2. RSIA Sayang Ibu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menyelenggarakan pelayanan lain di luar kekhususannya.
3. Pelayanan lain di luar kekhususannya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan kegawatdaruratan.
4. Pelayanan rawat inap untuk pelayanan lain di luar kekhususannya sebagaimana dimaksud pada ayat (3) paling banyak 40% (empat puluh persen) dari seluruh jumlah tempat tidur.
Fungsi Rumah Sakit Ibu dan Anak Sayang Ibu Balikpapan
Untuk melaksanakan tugasnya dalam melaksanakan urusan pemerintah di bidang penyelenggaraan pelayanan utama di bidang kebidanan dan kandungan, Rumah Sakit Khusus Bersalin Sayang Ibu mempunyai fungsi sebagai berikut :
1. pelaksanaan pelayanan kesehatan ibu dan anak meliputi rawat jalan, rawat inap, kegawatdaruratan dan keluarga berencana;
2. pelaksanaan pelayanan upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif;
3. pelaksanaan pelayanan rujukan;
4. pengembangan pelayanan melalui pembentukan jejaring promosi dan pemasaran;
5. peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien;
6. pengelolaan administrasi dan layanan kantor;
7. pelaksanaan pembinaan, pengembangan, pengawasan dan pengendalian personil/sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan operasional pelayanan; dan
8. pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan/atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.