Selamat Datang di Website Rumah Sakit Ibu dan Anak Sayang Ibu

SEDERHANA dengan PELAYANAN PARIPURNA

Tuesday - 21 November 2017 - Dibaca: 2460 kali

 

Setelah pada tahun 2012 RSKB Sayang Ibu telah berhasil terakreditasi 5 pelayanan sesuai dengan Akreditasi KARS versi 2007, pada tahun 2017 ini RSKB Sayang Ibu kembali mengajukan untuk survei akreditasi KARS versi 2012. Berdasarkan surat dari KARS No. 883/KARS/VIII/2017 tertanggal 25 Agustus 2017, telah menetapkan bahwa RSKB Sayang Ibu telah dinyatakan telah berhasil mencapai peringkat tertinggi akreditasi, yaitu Paripurna. Capain ini didapatkan berdasarkan penilaian dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang telah melakukan survei pada tanggal 11 – 13 Juli 2017 yang lalu.

 

Akreditasi merupakan bentuk pengakuan yang diberikan oleh KARS kepada rumah sakit karena telah memenuhi standar yang telah ditetapkan. Tujuan dari akreditasi adalah meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit dengan pelayanan yang berstandar internasional. Selain itu dapat meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat bahwa rumah sakit telah melakukan upaya peningkatan mutu pelayanan berdasarkan keselamatan pasien.

Dengan terakreditasi tingkat Paripurna, memberikan makna bahwa RSKB Sayang Ibu telah memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang ditentukan sehingga dapat memberikan pelayanan medis dengan prima dan berorientasi pada patient safety, fokus terhadap kebutuhan pasien, efektif dan kompetitif. Pencapaian Paripurna bukan hal yang semudah membalik telapak tangan. Diperlukan komitmen dan kerja keras untuk selalu memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang ada dari seluruh elemen yang ada di RSKB Sayang Ibu, mulai dari Direktur sampai sekuriti.

Bagi RSKB Sayang Ibu, Paripurna ini bukanlah tujuan akhir dari akreditasi yang telah dilakukan selama ini, namun merupakan upaya peningkatan kualitas secara terus menerus (Continous Quality Improvement). Karena bagaimana pun peningkatan kualitas pelayanan merupakan never ending process.

Sertifikat kelulusan Akreditasi ini diambil pada tanggal 23 Oktober 2017 di Kantor KARS dan diserahkan langsung oleh Ketua Eksekutif KARS DR. Dr. Sutoto, M.Kes.